Wednesday, 26 September 2018

Allah berfirman di dalam surat Al-Isra’ ayat 23-24. وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا


BERBUAT BAIK KEPADA KEDUA ORANG TUA . Allah berfirman di dalam surat Al-Isra’ ayat 23-24. وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا “Dan Rabb-mu telah memerintahkan kepada manusia janganlah ia beribadah melainkan hanya kepadaNya dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua dengan sebaik-baiknya. Dan jika salah satu dari keduanya atau kedua-duanya telah berusia lanjut disisimu maka janganlah katakan kepada keduanya ‘ah’ dan janganlah kamu membentak keduanya” [Al-Isra : 23] وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا “Dan katakanlah kepada keduanya perkataan yang mulia dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang. Dan katakanlah, “Wahai Rabb-ku sayangilah keduanya sebagaimana keduanya menyayangiku di waktu kecil” [Al-Isra : 24] Juga An-Nisa ayat 36. وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا “Dan sembahlah Allah dan janganlah menyekutukanNya dengan sesuatu, dan berbuat baiklah kepada kedua ibu bapak…..” [An-Nisa : 36] Juga terdapat dalam surat Luqman ayat 14-15. وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ “Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada orang tuanya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah lemah dan menyapihnya dalam dua tahun, bersyukurlah kalian kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada-Ku lah kalian kembali” [Luqman : 14] وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَىٰ أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۖ وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا ۖ وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ۚ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ “Dan jika keduanya memaksamu mempersekutukan sesuatu dengan Aku yang tidak ada pengetahuanmu tentang Aku maka janganlah kamu mengikuti keduanya dan pergaulilah keduanya di dunia dengan cara yang baik dan ikuti jalan orang-orang yang kembali kepada-Ku kemudian hanya kepada-Ku lah kembalimu maka Aku kabarkan kepadamu apa yang kamu kerjakan” [Luqman : 15] Berbakti dan taat kepada orang tua terbatas pada perkara yang ma’ruf. Adapun apabila orang tua menyuruh kepada kekafiran, maka tidak boleh taat kepada keduanya. Allah berfirman. وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا ۖ وَإِنْ جَاهَدَاكَ لِتُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا “Dan Kami wajibkan kepada manusia (berbuat) kebaikan kepada kedua orang tuanya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya..” [Al-Ankabut : 8] Serta surat Al-Ahqaaf ayat 15-16. وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا ۖ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۖ وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا ۚ حَتَّىٰ إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَىٰ وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي ۖ إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ ” Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun, ia berdo’a “Ya Rabb-ku, tunjukilah aku untuk menysukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku dan supaya aku dapat berbuat amal yang shalih yang Engkau ridlai, berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri” [Al-Ahqaaf : 15] أُولَٰئِكَ الَّذِينَ نَتَقَبَّلُ عَنْهُمْ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَنَتَجَاوَزُ عَنْ سَيِّئَاتِهِمْ فِي أَصْحَابِ الْجَنَّةِ ۖ وَعْدَ الصِّدْقِ الَّذِي كَانُوا يُوعَدُونَ ” Mereka itulah orang-orang yang Kami terima dari mereka amal yang baik yang telah mereka kerjakan dan Kami ampuni kesalahan-kesalahan mereka, bersama penghuni-penghuni surga, sebagai janji yang benar yang telah dijanjikan kepada mereka” [Al-Ahqaaf : 16] Sedangkan tentang anak durhaka kepada kedua orang tuanya terdapat di dalam surat Al-Ahqaaf ayat 17-20. وَالَّذِي قَالَ لِوَالِدَيْهِ أُفٍّ لَكُمَا أَتَعِدَانِنِي أَنْ أُخْرَجَ وَقَدْ خَلَتِ الْقُرُونُ مِنْ قَبْلِي وَهُمَا يَسْتَغِيثَانِ اللَّهَ وَيْلَكَ آمِنْ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ فَيَقُولُ مَا هَٰذَا إِلَّا أَسَاطِيرُ الْأَوَّلِينَ “Dan orang yang berkata kepada kedua orang tuanya, ‘Cis (ah)’ bagi kamu keduanya, apakah kamu keduanya memperingatkan kepadaku bahwa aku akan dibangkitkan, padahal sungguh telah berlalu beberapa umat sebelumku ? lalu kedua orang tua itu memohon pertolongan kepada Allah seraya mengatakan, “Celaka kamu, berimanlah ! Sesungguhnya janji Allah adalah benar”

Setiap Amal Tergantung Niat


Surat HUD, ayat : 15 – 16 Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan perkerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan (QS.11:15). Itulah orang-orang yang tidak memperolah di akhirat, kecuali Neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan (QS.11:16). Tafsir : Al-‘Aufi meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas r.a mengenai ayat ini, ia berkata : “Orang-orang yang gemar berbuat riya’ akan diberikan balasan kebaikan mereka di dunia dan mereka tidak dizalimi sedikitpun. Barang siapa yang mengerjakan amal shalih dengan tujuan untuk mendapatkan kesenangan dunia, baik puasa, shalat, (sedekah) ataupun tahajjud pada malam hari, (dll) , dan ia melakukannya semata-mata untuk tujuan duniawi, maka Allah SWT berfirman : “Berikanlah kepadanya apa yang ia cari di dunia. Dan sia-sia lah amal yang ia kerjakan demi meraih kesenangan dunia, sedangkan di akhirat ia termasuk orang-orang yang merugi” (Ath Thabari (XV/263)) Demikian itulah yang diriwayatkan dari Mujahid, Adh-Dhahak dan beberapa ulama lainnya (Ath Thabari (XV/264, 265)) Qatadah berkata “Barangsiapa yang dunia menjadi perhatian, niat dan tujuannya, maka Allah akan membalas kebaikannya di dunia. Lalu di akhirat, ia tidak mendapatkan balasan kebaikan sedikitpun. ..( (Ath Thabari (XV/264)) Surat 42: ASY-SYUURAA : ayat 20 Barang siapa yang menghendaki keuntungan di akhirat, akan Kami tambah keuntungan itu baginya. Dan barang siapa yang menghendaki keuntungan di dunia, Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bagian pun di akhirat. Tafsir : Allah SWT berfirman : “Barang siapa yang menghendaki keuntungan di akhirat”, yakni amalan akhirat ” akan Kami tambah keuntungan itu baginya”, Yakni Kami akan menguatkan dan menolongnya dalam menghadapi sesuatu yang menghalanginya, memperbanyak perkembangan keuntungannya, dan membalas satu kebaikan darinya dengan sepuluh kebaikan yang serupa, sampai tujuhratus kali lipat, bahkan sampai kelipatan yang dikehendaki oleh Allah. ” Dan barang siapa yang menghendaki keuntungan di dunia, Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bagian pun di akhirat.” Yakni, barangsiapa yang berusaha hanya untuk memperoleh bagian dunia, dan ia sama sekali tidak memiliki keinginan terhadap bagian akhirat, maka Allah mengharamkan bagian akhirat untuknya. Adapun bagian dunia, maka jika Dia berkehendak, ia tidak akan mendapatkan apa-apa, baik bagian dunia maupun bagian akhirat. Dan orang yang berusaha dengan niat demikian akan memperoleh kerugian di dunia dan akhirat. Surat 17: AL-ISRAA’, ayat : 18 – 19 Barang siapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami kehendaki, dan Kami tentukan baginya Neraka Jahannam. Ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir (QS. 17:18) Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh, sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalas dengan baik (QS.17:19) Tafsir: Allah SWT mengabarkan bahwa tidak semua orang yang mencari dunia dan kesenangannya berhasil mendapatkannya. Akan tetapi hanya orang-orang yang Allah kehendaki saja yang dapat merasakan kesenangan tersebut, dan itu pun sekedar apa yang dikehendaki-Nya. Ayat inilah yang membuat ayat-ayat lainnya menjadi lebih terfokus. Karena pada ayat ini Allah SWT berfirman, ” maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami kehendaki, dan Kami tentukan baginya Neraka Jahannam” yakni di negeri akhirat, “Yang ia akan memasukinya,” hingga api Neraka itu akan mengepungnya dari segala penjuru. “Dalam keadaan tercela,” tercela karena buruknya tindakan dan perbuatannya, tatkala lebih memilih dunia yang fana daripada akhirat yang kekal, “Dan terusir”, dijauhkan (dari rahmat-Nya), dalam keadaan sangat hina dina. Firman Allah SWT ” Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat” yakni orang yang menghendaki negeri akhirat dengan segala kenikmatan dan kebahagiaannya. ” dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh”, yakni berusaha meraih akhirat itu dengan cara yang BENAR, yaitu dengan mengikuti Rasulullah S.A.W ” sedang ia adalah mukmin” yakni hatinya iman dan membenarkan adanya pahala serta balasan (di akhirat), ” maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalas dengan baik” Diriwayatkan dari Ubay bin Ka’b r.a, ia mengatakan bahwa Rasulullah S.A.W bersabda, “Berikan kabar gembira kepada ummat ini, berupa keluhuran, kemenangan dan kejayaan di bumi. Barangsiapa diantara mereka beramal dengan amalan akhirat untuk tujuan dunia, maka di akhirat ia tidak mendapatkan satu bagianpun”. (HR. Ahmad (V/134) (Shahih, lihat Shahiihul Jaami'(no.2825))

Sunday, 23 September 2018

PERSATUAN DAN UQUWWAH ISLAM


UQUWWAH ISLAMIYAH ADALAH, HARUS DI PEGANG TEGUH OLEH KAUM MUSLIMIN BUKAN PERPECAHAN YANG HANYA AKAN MEMBAWA BENCANA. Agama Islam memerintahkan untuk saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa, dan melarang tolong menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan. Allah Subhanahu Wata'ala berfirman: وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan [Al-Mâ`idah/5:2] Islam melarang perpecahan dan berkelompok-kelompok yang masing-masing berbangga dengan golongannya. Persatuan yang dikehendaki dalam agama Islam adalah kesatuan dalam akidah, manhaj, dan berpegang teguh kepada al-Qur`an dan Sunnah menurut pemahaman salafus shalih. Persatuan yang dimaksud bukan sekedar persatuan badan atau perkumpulan, tetapi lebih ditekankan kepada persatuan hati dalam berakidah dan menjalani hidup ini sesuai dengan al-Qur`an dan Sunnah menurut pemahaman salafus shalih. Jangan membuat persatuan dan perkumpulan yang membawa kepada perpecahan, yang pada hakikanya adalah persatuan yang semu seperti orang Yahudi yang Allah sebutkan dalam al-Qur`an: تَحْسَبُهُمْ جَمِيعًا وَقُلُوبُهُمْ شَتَّىٰ Kamu kira mereka itu bersatu padahal hati mereka terpecah belah [Al-Hasyr/59:14] Dalam mengajak manusia kepada persatuan dan berpegang teguh kepada agama Allh Subhanahu Wata'ala itu wajib ditegakkan amar ma’ruf nahi munkar. Karena tidak mungkin manusia bersatu tanpa melarang mereka dari perbuatan syirik, bid'ah dlolalah maksiat dan penyimpangan lainnya. Jadi persatuan yang dikehendaki dalam agama Islam adalah persatuan di atas akidah dan manhaj serta berpegang teguh kepada al-Qur`an dan as-Sunnah menurut pemahaman salafus shalih dan melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar. Ahlus Sunnah mengajak kepada persatuan kaum Muslimin dan melarang mereka dari berpecah belah, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wata’ala : وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ Dan berpegang teguhlahlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara, sedangkan (ketika itu) kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah, Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk.” [Ali ‘Imrân/3:103] Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah (wafat th. 774 H) menafsirkan ayat ini: Firman Allah, “Dan berpegang teguhlahlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai,” Ada yang berpendapat bahwa “kepada tali Allah” berarti kepada janji Allah, sebagaimana firman Allah pada ayat setelahnya: ضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ أَيْنَ مَا ثُقِفُوا إِلَّا بِحَبْلٍ مِنَ اللَّهِ وَحَبْلٍ مِنَ النَّاسِ Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka (berpegang) pada tali (agama) Allâh dan tali (perjanjian) dengan manusia [Ali ‘Imrân/3:112] Yakni dengan perjanjian dan perlindungan. Ada yang berpendapat, “(berpegang) Kepada tali Allâh itu maksudnya adalah (berpegang) kepada al-Qur`an, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari ‘Ali z tentang sifat al-Qur`an, هُوَ حَبْلُ اللهِ الْمَتِيْنِ، وَصِرَاطُهُ الْمُسْتَقِيْمُ Al-Qur`an itu adalah tali Allah yang kokoh dan jalan-Nya yang lurus Firman-Nya, yang artinya, “dan janganlah kamu bercerai berai,” Allah memerintahkan mereka untuk bersatu dengan jama’ah dan melarang berpecah belah. Banyak hadits Rasulullah Baginda Nabi Besar Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang melarang perpecahan dan menyuruh untuk menjalin persatuan. Sebagaimana disebutkan dalam Shahîh Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إِنَّ اللهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلَاثًا وَيَسْخَطُ لَكُمْ ثَلَاثًا: يَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوْهُ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا، وَأَنْ تَعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا وَلَا تَفَرَّقُوْا، وَأَنْ تُنَاصِحُوْا مَنْ وَلَّاهُ اللهُ أَمْرَكُمْ، وَيَسْخَطُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ، وَإِضَاعَةَ الْمَالِ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ. Sesungguhnya Allâh meridhai kalian dalam tiga perkara dan membenci kalian dalam tiga perkara. Dia meridhai kalian jika kalian beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, berpegang teguh pada tali Allâh dan tidak bercerai berai dan memberi nasehat kepada ulil amri (pemimpin) yang mengurus urusan kalian. Dan Allâh membenci kalian dalam tiga perkara, yaitu banyak bicara (menyampaikan perkataan tanpa mengetahui kebenarannya-pent), menyia-nyiakan harta (berlebihan, boros), dan banyak bertanya (yang tidak penting-pent).”[1] Dan mereka (kaum Muslimin jika bersatu) telah diberikan jaminan perlindungan dari kesalahan ketika mereka bersepakat. Sebagaimana hal itu telah disebutkan pula dalam banyak hadits. Dan yang dikhawatirkan terhadap mereka adalah akan terjadi juga perpecahan dan perselisihan. Dan ternyata hal itu memang terjadi pada ummat ini, di mana mereka terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Dari semua golongan tersebut, terdapat satu golongan yang selamat masuk ke Surga serta selamat dari adzab Neraka, mereka itu adalah orang-orang yang berada di atas jalan Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam dan para shahabatnya. Firman-Nya: وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuhan, lalu Allâh mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara, sedangkan (ketika itu) kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah, Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk.” Konteks ayat ini berkenaan dengan kaum Aus dan Khazraj. Sebab pada masa jahiliyyah, di antara mereka telah terjadi banyak peperangan, permusuhan yang parah, rasa dengki dan dendam. Maka ketika Allah Subhanahu Wata'ala menurunkan Islam, di antara mereka pun memeluknya, sehingga mereka jadi bersaudara dan saling mencintai karena Allah Subhanahu, saling menjaga hubungan dan tolong-menolong dalam kebajikan dan ketakwaan. Allâh Subhanahu Wata'ala berfirman: هُوَ الَّذِي أَيَّدَكَ بِنَصْرِهِ وَبِالْمُؤْمِنِينَ ﴿٦٢﴾ وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ ۚ لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ ۚ إِنَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ … Dialah yang memberikan kekuatan kepadamu dengan pertolongan-Nya dan dengan (dukungan) orang-orang mukmin, dan Dia (Allah) yang mempersatukan hati mereka (orang yang beriman). Walaupun kamu menginfakkan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sungguh, Dia Mahaperkasa, Mahabijaksana.” [Al-Anfâl/8:62-63] Mereka sebelumnya berada di tepi jurang neraka disebabkan oleh kekufuran, lalu Allah Subhanahu Wata'ala menyelamatkan mereka dengan memberikan hidayah untuk beriman. Mereka diberi kelebihan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari pembagian harta rampasan perang Hunain, lalu salah seorang di antara mereka mencela Rasul Shallallahu ‘alaihi Wasallam , karena Beliau melebihkan yang lain dalam pembagian sesuai dengan yang ditunjukkan Allah kepada Beliau. Mengetahui ini, Beliau Baginda Nabi Besar Muhammad Shallallahu alaihi Wasallam berseru kepada mereka, “Wahai kaum Anshar! Bukankah aku telah mendapati kalian dalam kesesatan, lalu Allâh memberikan petunjuk kepada kalian melalui diriku. Kalian sebelumnya terpecah belah, kemudian Allâh Azza wa Jalla menyatukan hati kalian melalui diriku. Dan kalian miskin, lalu Allâh Azza wa Jalla menjadikan kalian kaya juga melalui diriku.” Setiap kali Beliau Baginda Nabi Besar Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam mengatakan sesuatu, mereka berucap, “Allâh dan Rasul-Nya lebih dermawan.” [HR. Al-Bukhari dan Imam Ahmad][2] Allah Subhanahu Wata'ala berfirman: وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ ۚ وَأُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih setelah sampai kepada mereka keterangan yang jelas. Dan mereka itulah orang-orang yang mendapat adzab yang berat.” [Ali ‘Imrân/3:105] وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ ﴿٣١﴾ مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا ۖ كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ … Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allâh, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Setiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka. [Ar-Rûm/30:31-32] Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: اَلْجَمَاعَةُ رَحْمَةٌ وَالْفُرْقَةُ عَذَابٌ Berjama’ah (bersatu) adalah rahmat sedangkan berpecah-belah adalah adzab[3] Persatuanlah yang melahirkan rasa kasih sayang satu dengan yang lainnya. Inilah yang anjurkan oleh Baginda Nabi Besar Muhammad Shollallahu alaihi Wassalam. Bukan perpecahan yang akan mengakibatkan terjadinya suatu penderitaan yang derita bahkan sampai ke akhirat kelak. Wallahu A'lama.

Saturday, 22 September 2018

Imam As syafi'i; Menyentuh atau bersentuhan antara laki-laki dan perempuan itu membatalkan wudhu secara mutlak.


HUKUM MENYENTUH LAWAN JENIS . Bagaimana hukumnya menyentuh atau bersentuhan antara laki-laki danya perempuas, apakah membatalkan wudlu atau tidak?. Catatannya: Ada dua (2) macam status landasannya yaitu, antara lawan jenis manusia, yang pertama (1). Mahromna (pertalian keturunan) Kemudian yang kedua (2). Gair mahrom/Ajnabi (tidak bertalian keturunan keluarga). Demikianlah dasar pemahaman yang harus di jadikan standar,sebelum mempelajari dalil-dalil masalah hukum yang akan di jelaskan mendatang. . -Copas Berita Manfaat- Apakah Menyentuh Wanita Membatalkan Wudhu? Penulis Muhammad Abduh Tuasikal, MSc - April 12, 2010 924 18 Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Permasalahan ini adalah permasalahan yang sering dibingungkan oleh sebagian orang. Dan kebanyakan kaum muslimin menganggap bahwa menyentuh wanita adalah membatalkan wudhu. Inilah yang dianut oleh mayoritas kaum muslimin di negeri ini karena kebanyakan mereka menganut madzhab Syafi’i yang berpendapat seperti ini. Lalu manakah yang tepat? Tentu saja kita mesti mengembalikan hal ini pada pemahaman yang benar terhadap Al Qur’an dan As Sunnah.[1] Silang Pendapat Perlu diketahui, dalam masalah apakah menyentuh wanita membatalkan wudhu ataukah tidak, para ulama ada tiga macam pendapat. Pendapat pertama: menyentuh wanita membatalkan wudhu secara mutlak. Pendapat ini dipilih oleh Imam Asy Syafi’i, Ibnu Hazm, juga pendapat dari Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Umar. Pendapat kedua: menyentuh wanita tidak membatalkan wudhu secara mutlah. Pendapat ini dipilih oleh madzhab Abu Hanifah, Muhammad bin Al Hasan Asy Syaibani, Ibnu ‘Abbas, Thowus, Al Hasan Al Bashri, ‘Atho’, dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Pendapat ketiga: menyentuh wanita membatalkan wudhu jika dengan syahwat. Pendapat ini adalah pendapat Imam Malik dan pendapat Imam Ahmad yang masyhur. Untuk melihat manakah pendapat yang lebih kuat, mari kita lihat beberapa yang digunakan untuk masing-masing pendapat. Batalnya Wudhu Karena Menyentuh Wanita Melalui Dalil Al Qur’an? Sebagian ulama yang menyatakan batal wudhu karena menyentuh wanita, berdalil dengan firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); ...” (QS. Al Ma-idah: 6) Mereka menafsirkan kalimat “lamastumun nisaa’” dengan menyentuh perempuan. Landasannya adalah perkataan Ibnu Mas’ud , اللَّمْسُ، مَا دُوْنَ الجِمَاعِ. “Al lams (lamastum) bermakna selain jima’”.[2] Perkataan yang serupa juga dikatakan oleh Ibnu ‘Umar.[3] Jadi, menurut keduanya lamastumun nisaa’ bermakna selain berhubungan badan seperti menyentuh. Akan tetapi, tafsiran dua ulama sahabat ini bertentangan dengan perkataan sahabat -yang lebih pakar dalam masalah tafsir- yaitu Ibnu ‘Abbas –radhiyallahu ‘anhuma-. Beliau mengatakan, إن”المس” و”اللمس”، و”المباشرة”، الجماع، ولكن الله يكني ما شاء بما شاء “Namanya al mass, al lams dan al mubasyaroih bermakna jima’ (berhubungan badan). Akan tetapi Allah menyebutkan sesuai dengan yang ia suka.” Dalam perkataan lainnya disebutkan, أو لامستم النساء”، قال: هو الجماع. “Makna ayat: lamastumun nisaa’ adalah jima’ (berhubungan badan).”[4] Manakah dua tafsiran di atas yang lebih tepat? Ada beberapa jawaban untuk pertanyaan ini: Pertama: Sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Jarir Ath Thobari bahwa makna “lamastmun nisaa‘” dalam ayat tersebut adalah jima’ (berhubungan badan) dan bukan dimaknakan dengan makna lain dari kata al lams. Alasannya, terdapat hadits shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau pernah mencium sebagian istrinya, lalu beliau shalat dan tidak berwudhu lagi. Dari ‘Aisyah, beliau mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mencium sebagian istrinya, lalu ia pergi shalat dan tidak berwudhu. Seorang perowi (‘Urwah) berkata pada ‘Aisyah, “Bukankah yang dicium itu engkau?” Setelah itu ‘Aisyah pun tertawa.[5] Juga terdapat riwayat Ibrahim At Taimiy, dari ‘Aisyah. Riwayat ini dishahihkan oleh Al Albani.[6] Kedua: Tafsiran Ibnu ‘Abbas lebih didahulukan dari tafsiran Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Umar karena beliau lebih pakar dalam hal ini.[7] Ketiga: Kita pun bisa melihat pada konteks ayat surat Al Maidah ayat 6, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah”: Dalam ayat ini disebutkan mengenai thoharoh (bersuci) dengan air dari hadats kecil. وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا “dan jika kamu junub maka mandilah”: Sedangkan ayat ini untuk bersuci dari hadats besar. Lalu setelah itu, Allah menyebut: وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا “dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau lamastumun nisaa’, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah.” Dalam firman Allah: “maka bertayamumlah”. Ini menunjukkan bahwa tayamum adalah pengganti untuk dua thoharoh sekaligus jika tidak memungkinkan menggunakan air. أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ “atau kembali dari tempat buang air (kakus)”: ini adalah untuk hadats kecil. Jadi tayamum bisa sebagai pengganti wudhu. أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ “ atau lamastumun nisaa’”: ini adalah untuk hadats besar. Jadi tayamum bisa mengganti mandi junub. Sehingga dari sini, lamastumun nisaa’ termasuk hadats besar. Jadi maknanya bukan hanya sekedar mencium atau menyentuh. Catatan: Memang kata al lams bisa bermakna menyentuh (meraba) dengan tangan sebagaimana disebutkan dalam ayat berikut, وَلَوْ نَزَّلْنَا عَلَيْكَ كِتَابًا فِي قِرْطَاسٍ فَلَمَسُوهُ بِأَيْدِيهِمْ “Dan kalau Kami turunkan kepadamu tulisan di atas kertas, lalu mereka dapat menyentuhnya dengan tangan mereka sendiri” (QS. Al An’am: 7) Begitu pula dapat dilihat dalam hadits, وَالْيَدُ زِنَاهَا اللَّمْسُ “Zinanya tangan adalah dengan meraba.”[8] Namun sebagaimana diutarakan oleh Ibnu Jarir Ath Thobari, makna “lamastmun nisaa‘” dalam ayat tersebut adalah jima‘ (berhubungan badan) dan bukan dimaknakan dengan makna lain dari kata al lams. Dalil Lain Bahwa Menyentuh Wanita Tidak Membatalkan Wudhu Pertama: Hadits ‘Aisyah, ia berkata, فَقَدْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَيْلَةً مِنَ الْفِرَاشِ فَالْتَمَسْتُهُ فَوَقَعَتْ يَدِى عَلَى بَطْنِ قَدَمَيْهِ وَهُوَ فِى الْمَسْجِدِ “Suatu malam aku kehilangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau ternyata pergi dari tempat tidurnya dan ketika itu aku menyentuhnya. Lalu aku menyingkirkan tanganku dari telapak kakinya (bagian dalam), sedangkan ketika itu beliau sedang (shalat) di masjid …”[9] Kedua: Hadits ‘Aisyah, ia berkata, كُنْتُ أَنَامُ بَيْنَ يَدَىْ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – وَرِجْلاَىَ فِى قِبْلَتِهِ ، فَإِذَا سَجَدَ غَمَزَنِى ، فَقَبَضْتُ رِجْلَىَّ ، فَإِذَا قَامَ بَسَطْتُهُمَا . قَالَتْ وَالْبُيُوتُ يَوْمَئِذٍ لَيْسَ فِيهَا مَصَابِيحُ “Aku pernah tidur di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kedua kakiku di arah kiblat beliau. Ketika ia hendak sujud, ia meraba kakiku. Lalu aku memegang kaki tadi. Jika bediri, beliau membentangkan kakiku lagi.” ‘Aisyah mengatakan, “Rumah Nabi ketika itu tidak ada penerangan.”[10] Ketiga: Sudah diketahui bahwa para sahabat pasti selalu menyentuh isti-istrinya. Namun tidak diketahui kalau ada satu perintah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berwudhu dan tidak ada satu riwayat yang menyebutkan bahwa ketika itu para sahabat berwudhu. Padahal seperti ini sudah sering terjadi ketika itu. Bahkan yang diketahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencium sebagian istrinya dann tanpa berwudhu lagi. Walaupun memang hadits ini diperselisihkan oleh para ulama mengenai keshahihannya. Namun tidak ada riwayat yang menyatakan bahwa beliau berwudhu karena sebab bersentuhan dengan wanita. [11] -Inilah penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yang kami sarikan- Sedangkan perkataan ulama yang menyatakan bahwa menyentuh wanita dengan syahwat saja yang membatalkan wudhu, maka ini adalah pendapat yang tidak berdalil. Namun jika sekedar menganjurkan untuk berwudhu sebagaimana orang yang marah dianjurkan untuk berwudhu, maka ini baik. Akan tetapi, hal ini bukanlah wajib. Wallahu Ta’ala a’lam. Perhatian: Hukum Menyentuh Wanita Yang Bukan Mahrom Jika sudah jelas penjelasan menyentuh wanita di atas berkaitan dengan masalah wudhu. Lalu bagaimana dengan hukum menyentuh wanita yang bukan mahrom, berdosa ataukah tidak? Ada hadits yang bisa kita perhatikan, yaitu dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ “Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.”[12] Zina tangan adalah dengan menyentuh lawan jenis yang bukan mahrom dan di sini disebut dengan zina sehingga ini menunjukkan haramnya. Karena ada kaedah: “Apabila sesuatu dinamakan dengan sesuatu lain yang haram, maka menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah haram.”[13].Semoga kita bisa memperhatikan hal ini. Kesimpulan: Menyentuh wanita tidak membatalkan menurut pendapat yang lebih kuat. Namun jika menyentuh wanita bukan mahrom, ada konsekuensi berdosa berdasarkan penjelasan terakhir di atas. Wallahu a’lam. Semoga yang singkat ini bermanfaat. Disusun di rumah mertua tercinta: Panggang-Gunung Kidul, 8 Muharram 1431 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com [1] Pemabahasan ini kami olah dari Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik, 1/138-140, Al Maktabah At Taufiqiyah dengan beberapa tambahan seperlunya. [2] Lihat Tafsir Ath Thobari (Jaami’ Al Bayan fii Ta’wilil Qur’an), Ibnu Jarir Ath Thobari, 8/393, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1420 H. Syaikh Ahmad Syakir dalam ‘Umdatut Tafsir (1/514) mengatakan bahwa sanad riwayat inii yang paling shahih. [3] Idem. [4] Lihat Tafsir Ath Thobari (8/389). Sanad riwayat ini shahih sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Abu Malik dalam Shahih Fiqh Sunnah, 1/139. [5] Diriwayatkan oleh Ath Thobari (8/396). Beliau menshahihkan hadits-hadits semacam ini. [6] HR. An Nasa-i no. 170. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Misykah Al Mashobih 323 [24]. [7] Alasan yang dikemukakan oleh Syaikh Abu Malik dalam Shahih Fiqh Sunnah, 1/139. [8] HR. Ahmad 2/349. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih. [9] HR. Muslim no. 486. [10] HR. Bukhari no. 382 dan Muslim no. 512. [11] Lihat Majmu’ Al Fatawa, 35/358. [12] HR. Muslim no. 6925. [13] Lihat Taysir Ilmi Ushul Fiqh, Abdullah bin Yusuf Al Juda’i Print Friendly, PDF & Email Baca Selengkapnya : https://rumaysho.com/961-apakah-menyentuh-wanita-membatalkan-wudhu.html

Friday, 21 September 2018

212 (Dua Satu Dua) Gaungnya Sangat Dahsyat


212 Memori Inilah kuasa Allah semangat dan history nya bergema kembali di kalangan ummat islam dalam menghadapi bulanan april 2019 mendatang. Subhanallah..Prabowo dan Sandi mendapatkan nomor urut dua (2), penomenal ini bukan rekayasa atau kebetulan tetapi ada kekuatan dan kuasa dari Sang penciptaNya. SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Jutaan umat Islam dari seluruh Indonesia, Jumat (2/12/2016) pagi, berkumpul di Monas, Bundaran HI, dan beberapa titik lainnya di Jakarta. Aksi Demo Super Damai Bela Islam III yang juga dinamakan "Aksi 212" ini juga berlangsung di sejumlah kota di Indonesia, termasuk Banda Aceh. Salah satu aspirasi yang dibawa dalam aksi ini adalah, menuntut aparat hukum untuk menangkap dan menahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus penistaan Alquran dan agama Islam. Lalu, apa makna di balik angka 212 (2 Desember) yang menjadi simbol dalam aksi ini? Memang tidak ada penjelasan resmi dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI). Namun, banyak pihak yang kemudian mengait-ngaitkan tanggal pelaksanaan aksi Bela Islam III ini dengan Alquran. Salah satunya disampaikan oleh H Sulaiman Lc, khatib Jumat di Masjid Albadar, Lampineung, Banda Aceh. "Tadi sebelum saya berangkat ke masjid ini, saya menyempatkan diri membuka Alquran, melihat ayat 212 dalam Alquran, yaitu dalam Surat Albaqarah," ungkap Tgk Sulaiman. Tgk Sulaiman kemudian membacakan ayat 212 dalam Surat Albaqarah yang maknanya: "Kehidupan dunia dijadikan indah dalam pandangan orang-orang kafir, dan mereka memandang hina orang-orang yang beriman. Padahal orang-orang yang bertakwa itu lebih mulia daripada mereka di Hari Kiamat. Dan Allah memberi rizki kepada orang-orang yang dikehendakiNya tanpa batas." (Al-Baqarah: 212) Tgk Sulaiman kemudian memberikan contoh bagaimana para kuatnya perjuangan orang-orang yang datang ke Jakarta untuk mengikuti aksi membela agama Allah.